Pendapat anda mengenai blog GEMANA ini?

Senin, 20 Desember 2010

Kenali, Analisa, Angkat Senjata, BERANTAS MUSUHMU!

  
BNN lebih banyak menggunakan istilah Narkoba (narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya) untuk menyebut benda laknat memabukan dan membuat addict penggunanya, sedangkan Depkes lebih sering menggunakan istilah Napza (narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya) lain lagi dengan LSM maupun instansi pemerintah lainnya yang menyebut istilah Madat. Peredaran Narkoba di dunia cukup mengkhawatirkan dan jenisnya atau turunannya sudah banyak beredar dan disalahgunakan dari tingkat pejabat sampai anak TK, untuk itu kiranya perlu bagi kita untuk mengenali benda-benda laknat tersebut dan semoga bermanfaat….

Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman dan bukan tanaman, sintetis dan non-sintetis, yang dapat menyebabkan penurunan dan perubahan kesadaran dan hilangnya rasa. Dapat mengurangi hingga menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan. Hal itu dimungkinkan karena narkotika memiliki daya adiksi sangat besar serta sangat tinggi merangsang aspek toleran dan habitual pada penggunanya. Berdasarkan cara pembuatannya, narkotika dibagi menjadi 3 golongan: alami, semi-sintetis dan sintetis. Jenis alami terdiri dari ganja, dan opium, berikut akan saya jabarkan satu persatu

Ganja (Cannabis sativa syn. Cannabis indica) adalah tumbuhan perdu penghasil serat. Ganja lebih dikenal karena kandungan zat narkotika tetrahidrokanabinol (THC)-nya yang dapat membuat pemakainya mengalami euforia. Ganja dapat mempengaruhi sistem saraf dan memperlambat aktivitas otak, tanaman ini banyak dijumpai di Aceh, Sumatera dan Jawa. Selain efek negatif, ganja memiliki keunggulan seperti tumbuhan yang ramah lingkungan, anti hama, mudah ditanam, dan punya manfaat banyak. Tasmania adalah salah satu negara yang memanfaatkan ganja. Negara ini menurunkan kadar THC (Tetrahydrocannabinol) ganja dan memanfaatkannya untuk membuat bahan tekstil, kertas, bahan pembuat makanan. Sementara kadar THC ganja yang tumbuh di Indonesia belum terukur, sebab itulah sempat mencuat kabar jikalau ganja akan dilegalkan, untungnya hal tersebut hanya pemikiran segelintir orang saja.

Opium (Papaver somniverum) adalah bunga dengan bentuk dan warna yang indah. Dari getah bunga opium dihasilkan candu (opiat). Banyak tumbuh di Burma, Kamboja, Thailand (ketiganya dikenal dengan sebutan “The Golden Triangle”) dan Cina Daratan, serta negara-negara timur tengah seperti Afghanistan, Iran dan Pakistan yan lebih dikenal dengan sebutan “The Golden Crescent” atau bulan sabit dan menurut laporan tahunan UNODC menyatakan bahwa produksi opium di Afganistan meningkat hampir 50% dari tahun lalu, dan perlu diingat Afghanistan merupakan pemasok hampir 92% opium dunia. Dari opium inilah nantinya akan dilahirkan turunan-turunannya yang awalnya dibuat untuk keperluan medis, namun kemudian disalahgunakan, yang salah satunya adalah morfin.

Kokain ( Istilah lain: coke, cocaine, crack, snow, girl, lady) adalah bubuk krital putih yang didapat dari ekstrasi dan isolasi daun koka, yang dapat menjadi perangsang pada sambungan saraf. Kokain dapat digunakan dengan cara mengendus memalui hidung (snorting), menyuntik, merokok dengan kokain atau diserap melalui mukosa. Namun potensi ketergantungan yang terbesar adalah jika pemakaian kokain dilakukan dengan cara penyuntikan atau merokok kokain dalam bentuk murni atau yang dikenal dengan nama Freebase. Termasuk dalam jenis ini antara lain, petidin, metadon dan naltrexon.

Psikotropika merupakan zat atau obat bukan narkotika, baik alamiah maupun sintetis. Psikoaktif punya pengaruh selektif pada susunan saraf pusat, yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan prilaku. Psikotropika memiliki banyak jenis dan macam. Jenis-jenis psikotropika yang paling populer digunakan pada saat ini diantaranya adalah :
ATS (Amphetamine Type Stimulant) yaitu sekelompok zat yang mempunyai khasiat yang sama dengan atau seperti amfetamin.
Amfetamin, yaitu sekelompok zat yang mempunyai khasiat sebagai stimulant susunan syaraf pusat, seperti kafein, nikotin, chathein dan kokain.
Shabu, adalah nama jalanan untuk amfetamin, rumus kimia shabu adalah methamphetamine atau desoxyephedrine, disingkat meth berbentuk kristal dan tidak mempunyai warna maupun bau, maka shabu seringkali juga disebut dengan julukan ice, memiliki pengaruh yang kuat terhadap syaraf karena bekerja dengan cara menstimulir susunan syaraf pusat sehingga menimbulkan efek euforia.
Ecstasy (MDMA), yaitu jenis psikotropika yang mempunyai daya menimbulkan ketergantungan teringgi, digunakan hanya untuk tujuan ilmu, tidak digunakan untuk pengobatan.

Bahan Adiktif Lainnya adalah zat, bahan kimia dan biologi, baik dalam bentuk tunggal dan campuran, yang dapat membahayakan kesehatan dan lingkungan hidup secara langsung atau tidak landsung yang punya sifat karsinogenik, teratogenik, mutagenik, korosif dan iritasi. Bahan berbahaya ini adalah zat adiktif yang bukan narkotika dan psikotropika atau zat-zat baru hasil olahan manusia yang menyebabkan kecanduan.

Semoga Bermanfaat….

Kisah sebuah spidol, presiden dan seorang ayah…


             Persiapan untuk pelaksanaan HANI (Hari Anti Narkoba Internasional) di istana sudah menjelang H-1, dengan agenda Presiden akan menandatangani sebuah prasasti sebagai simbol diresmikannya Klinik Narkoba di Pulau Sebaru tentu saja sebuah spidol emas sangat diperlukan untukpenandatanganan, kecil namun fatal apabila dilalaikan, malam itu tanggal 25 Juni pukul 08.15 telepon berbunyi dari salah satu atasanku dia meminta aku untuk mencarikan spidol untuk keperluan besok, namun setahuku spidol sudah dipersiapkan kenapa harus minta lagi? Ternyata susah mendapatkan spidol emas di kota tempat tinggal aku apalagi hari sudah malam, tanpa hasil aku putuskan untuk pulang, aku berterus terang kepada atasanku kalau aku tidak berhasil mendapatkan spidol emas, aku menceritakan kepada keluargaku betapa susahnya mencari spidol emas, ayahku yang sudah pensiun mencoba membantu mencarikannya, jauh beliau berkeliling menggunakan sepeda hingga ke jalan raya yang tentunya itu sangat membahayakan nyawa beliau akhirnya spidol itu dia dapatkan dengan peluh di sekujur tubuh tuanya. 
             Atasanku menelepon kembali dan mengatakan bahwa dia telah membeli spidol emas untuk keperluan esok sehingga spidol yang aku beli otomatis tidak terpakai, sedih rasanya apabilah ayah tahu spidol yang dia beli tidak jadi dipakai orang nomor satu di negara ini, yah…akhirnya aku katakan spidol tidak akan dipakai untuk besok namun Ibuku tetap memaksa agar aku membawa spidol itu sebagai cadangan. Hari yang dinantikan akhirnya tiba juga dengan pakaian batik terbaikku aku langkahkan kakiku ke Istana Presiden yang menurutkan tidaklah terlalu besar dan megah seperti yang aku lihat di televisi, sebagai salah seorang panitia aku harus berkoordinasi dengan protokoler istana mengenai alat, perlengkapan dan orang yang memasuki istana, cukup repot memang, aku bertemu dengan atasanku dia memberikan spidol emas kepadaku dan memerintahkan untuk diserahkan ke pihak protokoler agar dapat diteliti keamanannya, wajah ayahku dengan peluh dan spidol ditangannya kembali melintas saat aku memberikan spidol pembelian atasanku, namun tuhan berkehendak lain 15 menit sebelum acara dimulai, pihak protokoler panik mencari aku dan atasanku dia mengatakan spidol yang telah diperiksa menghilang entah kemana, padahal spidol itu adalah spidol kedua yang kami berikan…dan keduanya hilang begitu saja, mana mungkin pihak protokoler dan paspanres bisa begitu teledor manangani satu buah spidol saja, ya…Tuhan firasat Ibuku ternyata benar spidol emas pembelian ayahku akan menjadi satu-satunya spidol yang akan dipakai Presiden untuk manandatangani sebuah Prasasti yang akan di taruh di Klinik sampai akhir zaman, tanpa peduli betapa jauhnya antara istana dan tempat parkir mobil aku berlari untuk mengambil spidol yang sengaja aku tinggal. Mungkin sebagian orang menganggap itu hal kecil yang biasa aja, namun buat aku itu adalah bentuk keajaiban Tuhan yang diberikan untuk Ayah dan keluarga, keesokan harinya media tulis dan cetak banyak mengekspose gambar RI 1 yang sedang menandatangani prasasti menggunakan spidol yang dibeli ayah, betapa bangganya beliau……..thanks for everything Papa, Mama and Sister….I love you all…you are my true

Polri Gerebek Pabrik Sabu di Teluk Gong dan Pantai Indah Kapuk


        Muhammad Taufiqqurahman – detikNews Jakarta – Polri mengungkap pabrik sabu di kawasan Teluk Gong dan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara. 3 Tersangka diamankan dan sejumlah barang bukti disita. “Diamankan sebanyak 3 orang yaitu Efendy, Phony, dan Jimmy,” kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Iskandar Hasan dalam siaran pers, Jumat (5/11/2010). 
Dia menjelaskan, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu cair, sabu jadi, dan sabu yang masih dalam proses. Disita juga tabung reaksi, kompor pemanas tempat destilasi, pengering, dan red fosfor sebanyak 69 kg. “Juga disita cairan hidrolik acid 20 botol, 5 liter ephedrine, peralatan masak tabung panjang 5 buah, tabung bulat 5 buah, alat pendingin, tabung gelas, kompor elektrik 4 buah, penyaring air 1 buah, jeriken 13 buah, tabung gas 1 buah, pendingin 1 buah, tabung sedot 2 buah, pengering 2 buah, alkohol, dan bahan kimia lainnya,” terangnya. Penggerebekan dilakukan dini hari tadi. Kini tim forensik sedang melakukan olah TKP untuk menyelidiki lebih lanjut. “Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo dan Kabareskrim Komjen Pol Ito Sumardi rencananya akan ke lokasi,” tutupnya.

Tersangka Kasus 1,9 Ton Narkoba tidak Ditahan

Minggu, 28 2010 18:47 WIB JAKARTA–MICOM:

Aparat Direkorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya beberapa bulan lalu menangkap beberapa orang penjual barang bukti prekursor atau bahan baku narkoba, diantaranya petugas Pusat Penelititian IPTEK (Puspiptek) Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). Belakangan diketahui petugas tersebut sudah lepas, setelah sebelumnya ditahan polisi.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Reserse Narkoba PMJ Kombes Anjan Pramuka Putra kepada Media Indonesia mengatakan keluarnya ST (tersangka dari LIPI) karena ada izin dan jaminan. “Ada izin dari atasan (LIPI) dan ada jaminannya,” kata Anjan.

Minggu, 19 Desember 2010

SUSUNAN PENGURUS GENERASI MUDA ANTI NARKOBA SMA SANTA MARIA SURABAYA



Pelindung                                 :     Dra. Sr. C. Fitri Murniati, OSU, M.Pd.
Penanggung Jawab                  :     Dra. Indaryati
Pembina                                  :     Sri Tur Prawinoto, S.Pd.
                                                      Marselina Lilies, S.Pd.
Ketua                                      :     Ganda Kharisma Hendra                      XI IPA 1/10
Wakil Ketua                            :     Elvani Suwindro                                   XI IPA 1/20
Sekretaris                                :     Widhiyawati Tantono                           XI IPA 2/20
Bendahara                               :     Vei Ling                                               X 2 / 31


Pengurus GEMANA              :     Josephine Axel Aquila B.                       XI IPA 1 / 14
                                                      Caroline Sutanto                                 X1/10
                                                      Vidhelia Grace D.                               XI IPA 3 / 13
                                                      Felianie Yulina Aji                               XI IPS 3/
                                                      Maria Karina Dewi                             XI IPS 2 / 7
                                                      Renata Stefani Ramu                           X4/20
                                                      Kenji Yeo                                           X5
                                                      Armando Aprilson                               X 3 / 6
                                                      Stehpanie Ninoi Kiling                         XI IPS 1 / 16
                                                      Tommy Antonio Steven                       XI IPS 1/
                                                      Bryan Romario P.T.                            X 6 / 6

HIV/AIDS Melanda 31 Provinsi di Indonesia


HIV/AIDS telah menjadi keadaan darurat bagi dunia, di berbagai negara, HIV/AIDS telah memperburuk kemiskinan, menghambat pertumbuhan ekonomi, melanggar hak asasi manusia, mengancam stabilitas politik dan keamanan. S/d akhir 2002, 23 juta orang mati karena AIDS dan 42 orang terinfeksi HIV virus yang menyebabkan AIDS, setiap tahun 5 juta orang terinfeksi baru, separuhnya adalah orang muda 15-24 tahun.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memprediksi, dari setiap satu orang yang terdeteksi terinfeksi virus HIV, berarti ada 100 orang lagi yang mengidap virus ini. Di kawasan Asia Timur, ada tiga negara yang mengalami peningkatan jumlah kasus HIV/AIDS sampai 50% selama periode 2002 – 2004. Salah satunya adalah Indonesia, selain China dan Vietnam. Namun di tingkat dunia, Indonesia menjadi salah satu negara yang jumlah kasus HIV/AIDS-nya meningkat paling cepat (lihat Gambar 2). Sampai lima tahun ke depan, diprekirakan jumlah kasus HIV/AIDS di Indonesia masih akan terus mengalami peningkatan.

Kasus AIDS di Indonesia pertama kali terdeteksi pada tahun 1987. pada tahun tersebut baru dua kasus yang timbul. Jumlahnya terus meningkat dari tahun ke tahun. Berdasarkan data dari Direktorat jenderal Pemberantasan Penyakit Menular dan Penyehatan Lingkungan (Ditjen PPM & PL) Departemen kesehatan sampai dengan 31 maret 2005, secara kumulatif jumlah pengidap infeksi HIV dan kasus AIDS yang dilaporkan di Indonesia adalah sebagai berikut :

Kasus AIDS : 3121
Infeksi HIV : 3668
Propinsi yang melaporkan AIDS : 29 propinsi
Propinsi yang melaporkan HIV : 31 propinsi

Kasus AIDS terbanyak dilaporkan dari DKI jakarta, Papua, Jawa Timur, Bali, Jawa Barat, Kalimantan Barat, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Sulawesi Utara, dan Riau.

Sebagian besar pengidap HIV/AIDS di Indonesia adalah kelompok umur produktif mulai usia 15 sampai 40 tahun. Kelompok usia 20 - 29 tahun sebanyak 200 kasus HIV dan 248 kasus AIDS, sebagian besar kasus tersebut terjadi pada kelompok risiko pengguna napza suntk (IDU) yakni 168 kasus HIV dan 270 kasus AIDS. Berdasarkan jenis kelamin, dari 3121 kasus AIDS yang dilaporkan, sebanyak 2566 kasus (82%) adalah laki-laki, 505 kasus (16%) adalah perempuan, dan 50 kasus (2%) tidak diketahui jenis kelaminnya. Selanjutnya, Ditjen PPM & PL Departemen Kesehatan juga melaporkan bahwa hingga 31 Maret 2005, dari 1450 kasus AIDS pada pengguna napza suntik (IDU) yang dilaporkan, 1325 kasus (92%) adalah laki-laki, 95 kasus (6%) perempuan, dan 30 kasus (2%) tidak diketahui jenis kelaminnya.

Berikut ini adalah data-data terbaru dari Ditjen PPM & PL Departemen Kesehatan juga melaporkan bahwa hingga 31 Maret 2005.

Tabel 1. Propinsi yang Melaporkan Kasus AIDS dan Infeksi HIV

Periode Januari sd Maret 2005
Salah satu faktor yang menyebabkan kasus AIDS terus meningkat di Indonesia adalah kurangnya informasi tentang penularan HIV/AIDS dan masalah budaya. Masalah AIDS sudah menjadi masalah dunia, kampanye dan penyuluhan masih menjadi pilihan utama untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya penularan HIV/AIDS. Selama ini sudah dilakukan kampanye dan penyuluhan tetapi belum memperlihatkan hasil yang signifikan, belum menjangkau seluruh masyarakat. Oleh karena itu, untuk mencegah hilangnya generasi muda yang akan datang perlu kerja keras dan komitmen dari berbagai kalangan, pemerintah, parlemen, dan seluruh masyarakat.

Sumber : www.ifppd.org

Sabtu, 18 Desember 2010

Faktor dan Akibat NARKOBA




Penyalahgunaan narkotika, psykotropika dan minuman keras pada umumnya disebabkan karena zat-zat tersebut menjanjikan sesuatu yang dapat memberikan rasa kenikmatan, kenyamanan, kesenangan dan ketenangan, walaupun hal itu sebenarnya hanya dirasakan secara semu.


Penyalahgunaan narkoba ada beberapa factor yaitu:

1. Lingkungan sosial

Motif ingin tahu: di masa remaja seseoraang lazim mempunyai rasa ingin lalu setelah itu ingin mencobanya. misalnya dengan mengenal narkotika, psykotropika maupun minuman keras atau bahan berbahaya lainnya.

Adanya kesempatan: karena orang tua sibuk dengan kegiatannya masing-masing, mungkin juga karena kurangnya rasa kasih saying dari keluarga ataupun karena akibat dari broken home.

Sarana dan prasarana: karena orang tua berlebihan memberikan fasilitas dan uang yang berlebihan, merupakan sebuah pemicu untuk menyalahgunakan uang tersebut untuk membeli narkotika untuk memuaskan rasa keingintahuan mereka.

2. Kepribadian

Rendah diri : perasaan rendah diri di dalam pergaulan di masayarakat ataupun di lingkungan sekolah, kerja dsb, mereka mengatasi masalah tersebut dengan cara menyalahgunakan narkotik, psykotropika maupun minuman keras yang dilakukan untuk menutupi kekurangan mereka tersebut sehingga mereka memperoleh apa yang diinginkan seperti lebih aktif dan berani


Emosional dan mental : Pada masa-masa ini biasanya mereka ingin lepas dari segala aturan-aturan dari orang tua mereka. Dan akhirnya sebagai tempat pelarian yaitu dengan menggunakan narkotik, psikotropika dan minuman keras lainnya. Lemahnya ment
n narkotik, psikotropika dan minuman keras lainnya.


Akibat penyalahgunaan narkotika:

Merusak susunan syaraf pusat atau merusak organ-organ tubuh lainnya, seperti hati dan ginjal,serta penyakit dalam tubuh seperti bintik-bintik merah pada kulit seperti kudis, hal ini berakibat melemahnya fisik, daya fikir dan merosotnya moral yang cenderung melakukan perbuatan penyimpangan social dalam masyarakat.

Dalam memenuhi kebutuhan penggunaan narkotik, mereka dengan menghalalkan segala cara untuk memperoleh narkotik. Yang awalnya menjual barang-barang hingga melakukan tindakan pidana.

Akibat penyalahgunaan psykotropika: Psykotropika terbagi menjadi 4 golongan: psykotropika gol I, gol II, gol III dan gol IV. Psykotropika yang sedang populer dan banyak yang disalahgunakan adalah psykotropika gol I yaitu ecstasy dan psykotropika gol II yaitu sabu-sabu. Efek yang ditimbulkan dari psytropika adalah:

Efek farmakologi dari ecstasy tidak hanya bersifat stimulant tapi juga mempunyai sifat halusinogenik yaitu menimbulkan khayalan-khayalan nikmat dan menyenangkan, secara rincinya adalah: • Meningkatkan daya tahan tubuh • Meningkatkan kewaspadaan • Menimbulkan rasa nikmat dan bahagia semu • Menimbulkan khayalan yang menyenangkan • Menurunkan emosi

Efek samping yang berlebihan adalah: • Muntah dan mual • Gelisah • Sakit kepala • Nafsu makan berkurang • Denyut jantung berkurang • Timbul khayalan yang menakutkan • Kejang-kejang

Efek terhadap organ tubuh: • Ecstasy : dapat menimbulkan gangguan pada otak, jantung, ginjal, hati, kulit dan kemaluan.

Efek-efek lainnya: setelah pengaruh ecstasy habis berapa jam atau beberapa hari, maka pengguna akan mengalami: • Tidur berlama-lama dalam gelap • Depresi • Apatis • Kematian karena adanya payah jantung serta krisis hipertensi atau pendarahan pada otak

Akibat penyalahgunaan bahan berbahaya (minuman keras):

Meminum minuman beralcohol banyak akan menimbulkan kerusakan hati, jantung, pangkreas dan peradangan lambung.

Dapat merusak secara permanen jaringan otak sehingga menimbulkan gangguan daya ingatan, kemampuan penilaian, kemampuan belajar dan gangguan jiwa tertentu.

Perasaan seorang tersebut mudah tersinggung dan perhatian terhadap lingkungan juga terganggu, menekan pusat pengendalian diri sehingga yang bersangkutan menjadi berani dan agresif dan bila tidak terkontrol akan menimbulkan tindakan-tindakan yang melanggar norma-norma dan sikap moral yang lebih parah lagi akan dapat menimbulkan tindakan pidana atau kriminal.