Pendapat anda mengenai blog GEMANA ini?

Senin, 20 Desember 2010

Tersangka Kasus 1,9 Ton Narkoba tidak Ditahan

Minggu, 28 2010 18:47 WIB JAKARTA–MICOM:

Aparat Direkorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya beberapa bulan lalu menangkap beberapa orang penjual barang bukti prekursor atau bahan baku narkoba, diantaranya petugas Pusat Penelititian IPTEK (Puspiptek) Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). Belakangan diketahui petugas tersebut sudah lepas, setelah sebelumnya ditahan polisi.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Reserse Narkoba PMJ Kombes Anjan Pramuka Putra kepada Media Indonesia mengatakan keluarnya ST (tersangka dari LIPI) karena ada izin dan jaminan. “Ada izin dari atasan (LIPI) dan ada jaminannya,” kata Anjan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar